Agustin dijemput sekitar pukul 12.00 WIB dari Ruang VIP nomor 109 Paviliun Garuda RSUP dr Kariadi oleh tiga jaksa. Ia diangkut menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng untuk diantarkan kembali ke LP Kedungpane.
Hal tersebut dibenarkan oleh bagian Humas RSUP dr Kariadi, Darwito. Penjemputan paksa tersebut dilakukan setelah ada laporan dari tim dokter yang menyatakan mantan Kapolres Tegal itu sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Agustin dirawat di RS sejak 6 November lalu dengan keluhan penyakit dalam. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, pada Selasa (20/11) kemarin Agustin dinyatakan sehat.
"Kami kabarkan ke kejaksaan supaya bisa dibawa kembali (ke LP)," tandasnya.
Agustin dijebloskan ke LP Klas I Kedungpane Semarang pada 4 September lalu oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Ia diduga menggelapkan Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan non DIPA Polres Tegal dengan total Rp 6,6 miliar saat menjabat menjabat sebagai Kapolres Tegal 2008-2009.
(/)











































