Terkait Kasus Simulator, 2 Pengusaha Dicegah KPK ke Luar Negeri

Terkait Kasus Simulator, 2 Pengusaha Dicegah KPK ke Luar Negeri

- detikNews
Rabu, 21 Nov 2012 17:43 WIB
Terkait Kasus Simulator, 2 Pengusaha Dicegah KPK ke Luar Negeri
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua orang pengusaha yang diduga terlibat kasus simulator SIM ke luar negeri. Mereka tidak diperkenankan berpergian ke mancanegara selama enam bulan.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, permintaan cegah sudah disampaikan ke Ditjen Imigrasi sejak 19 November lalu. Mereka yang dicegah adalah Fendra Wasnuri selaku Dirut PT Adora Integrasi Solusi dan Muhamad Kripsianto dari pihak swasta.

"Dicegah agar sewaktu-waktu ketika diperiksa oleh KPK tidak sedang berada di luar negeri," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan menjelaskan, pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus simulator SIM roda dua dan empat.

"Berlaku untuk jangka waktu 6 bulan terhitung sejak dikirimkannya surat pada tanggal 19 November 2012," imbuhnya.

Sebelumnya KPK sudah menggeledah kantor PT Adora. Sejumlah berkas diamankan dari kantor tersebut. Belum jelas apa peranannya, termasuk kemungkinan ada kaitan dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.

(mad/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads