"Sebagian barang bukti disisihkan sebanyak 500 gram dipinjamkan ke Bea Cukai untuk pelatihan anjing pelacaknya," ujar Kepala Sub Bagian Humas BNN, Krishna Anggara, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (21/11/2012).
Krishna mengatakan setelah selesai dipinjamkan, barang bukti tersebut harus dikembalikan ke BNN. "Nanti setelah selesai barang tersebut harus dikembalikan dan saat dikembalikan kita akan menimbang kembali, barang bukti tersebut tidak boleh berkurang sedikitpun," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Narkotika tersebut akan ditempel ke dummy yang berupa semacam kain khusus, nantinya bau narkotika akan masuk ke dalamnya. Lalu dummy tersebut akan diberikan ke anjing untuk dapat melacak narkobanya," jelasnya.
Theo mengatakan BNN memiliki puluhan anjing pelacak yang siap untuk dilatih. Menurutnya ada tiga jenis ras anjing pelacak yang digunakan yaitu Labrador, Herder, dan Golden Retriver. Selama 'masa dinas' anjing pelacak tidak boleh dikawinkan.
"Karena kalau dikawinkan anjing-anjing tersebut akan berkurang kemampuannya," tuturnya.
Theo mengatakan setelah dilatih anjing tersebut akan diletakan bandara dan daerah perbatasan. "Biasa digunakan kalau perbatasan dan bandara seperti Batam, Surabaya, Medan, dan Bali," paparnya.
(edo/lh)