Sumber di Komisi III DPR menuturkan, dalam rapat yang berlangsung selama tiga jam itu, anggota Komisi III DPR menanyakan peran Abraham dalam kasus Angelina Sondakh dan Miranda Gultom. Mereka menanyakan intervensi yang dilakukan sang Ketua KPK dalam kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi usai rapat, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman tak membantah hal tersebut. Namun dia menjawab diplomatis mengenai 'intervensi' Abraham kepada para penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Info yang dihimpun, yang ditanyakan perihal penetapan status tersangka Angelina Sondakh dan Miranda Goeltom yang kabarnya dipaksakan oleh Abraham.
Mengenai hal ini, Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan sempat mengatakan adanya keluhan terkait profesionalitas KPK.
"Mereka mengeluhkan profesionalisme KPK harus dijaga, dalam menindaklanjuti kasus harus profesional," tutur Politikus PDIP itu.
(tor/ndr)










































