Sekda Sumedang Jadi Tersangka Korupsi

Sekda Sumedang Jadi Tersangka Korupsi

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 21 Nov 2012 16:03 WIB
Jakarta - Polri menetapkan Sekda Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Atje Arifin, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tanah. Hari ini, dia menjalani pemeriksaan perdana.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen pol Boy Rafli Amar menjelaskan, status tersangka disematkan sejak sebulan lalu. Namun pemeriksaan baru bisa digelar hari ini.

"Ini pemeriksaan pertama, minggu lalu tidak datang, maka tidak jadi diperiksa," kata Boy di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (21/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini, kata Boy, terjadi pada tahun 2010. Atje diduga melakukan mark up dalam pembelian harga tanah saat membebaskan rumah potong di Sumedang.

"Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung, hanya satu tersangka Sekda saja. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian Rp 400 juta," jelas Boy.

Boy tak menjelaskan lebih detail soal siapa saja yang terlibat. Termasuk pasal apa yang dijerat pada Atje.

(mad/ndr)


Berita Terkait