Pasalnya kehadiran UU Kamnas itu saat ini sangat dinanti dan penting guna menjawab berbagai permasalahan serta tantangan yang menyangkut keamanan nasional ke depan.
"Fraksi Demokrat ingin draf RUU Kamnas segera dibahas di Pansus," ujar Ignatius Mulyono kepada Jurnalparlemen.com pada Selasa (20/11).
Mulyono mengatakan, bahwa ia telah mempelajari draf RUU Kamnas versi Pemerintah, termasuk menyimak penjelasan Menhan Purnomo Yusgiyantoro sebelumnya. "Memang sudah ada kemajuan, meski banyak hal yang perlu dikritisi. Hal itu bisa dilakukan sambil berjalan," kata Ketua Baleg DPR ini.
Menurut Mulyono, UU Kamnas nantinya akan diposisikan sebagai induk dari UU sejenis yang saat ini sudah ada. Seperti UU Pertahanan, UU TNI dan UU Polri . Sehingga UU Kamnas itu nantinya mampu mengisi celah atau kekurangan dari UU yang saat ini ada.
"Saya lebih suka menyebut RUU Kamnas ini sebagai RUU Pertahanan Negara. Karena hakekat dari RUU itu untuk kepentingan perlindungan terhadap keamanan negara, baik dari ancaman dari dalam dan negeri. Dimana bentuk ancaman yang ada di era saat ini, tidak sebatas ancaman fisik saja, tetapi lebih luas lagi. Seperti ancaman dalam dunia maya (cyber) ekonomi dan pangan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus RUU Kamnas Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan menggelar rapat internal untuk menyusun jadwal kegiatan Pansus selama masa persidangan ini. (nwk/nwk)











































