Wakil Ketua Pansus RUU Kamnas dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono mengatakan, fraksinya berharap agar draf RUU Kamnas versi Pemerintah tetap dapat dibahas. Diharapkan RUU Kamnas bisa menjadi induk bagi UU sejenis seperti UU Pertahanan, UU TNI dan UU Polri.
Pasalnya kehadiran UU Kamnas itu saat ini sangat dinanti dan penting guna menjawab berbagai permasalahan serta tantangan yang menyangkut keamanan nasional ke depan.
"Fraksi Demokrat ingin draf RUU Kamnas segera dibahas di Pansus," ujar Ignatius Mulyono kepada Jurnalparlemen.com pada Selasa (20/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mulyono, UU Kamnas nantinya akan diposisikan sebagai induk dari UU sejenis yang saat ini sudah ada. Seperti UU Pertahanan, UU TNI dan UU Polri . Sehingga UU Kamnas itu nantinya mampu mengisi celah atau kekurangan dari UU yang saat ini ada.
"Saya lebih suka menyebut RUU Kamnas ini sebagai RUU Pertahanan Negara. Karena hakekat dari RUU itu untuk kepentingan perlindungan terhadap keamanan negara, baik dari ancaman dari dalam dan negeri. Dimana bentuk ancaman yang ada di era saat ini, tidak sebatas ancaman fisik saja, tetapi lebih luas lagi. Seperti ancaman dalam dunia maya (cyber) ekonomi dan pangan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus RUU Kamnas Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan menggelar rapat internal untuk menyusun jadwal kegiatan Pansus selama masa persidangan ini. (nwk/nwk)











































