"Perwakilan buruh kalah suara dalam sidang dewan upah. Mayoritas utusan hanya menyetujui UMP Riau tahun depan hanya Rp 1,4 juta atau hanya naik Rp 170 dari UMP dari sebelumnya," kata anggota Dewan Pengupahan Riau dari SPSI, Hermansyah dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (21/11/2012).
Menurut Hermansyah, dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi, suara buruh kalah muntlak dalam memperjuangkan kenaikan dari Rp 1,230.00 menjadi Rp 1,6 juta. Dewan Pengupahan yang terdiri dari Disnaker, pengusaha, Kadin, Apindo, dan utusan perguruan tinggi, memutuskan UMP tahun 2013 hanya Rp 1,4 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermansyah dan sejumlah perwakilan buruh mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Sebab, kenaikan itu dinilai tidak pas, tepatnya bagi buruh yang telah berkeluarga.
Keputusan ini, katanya, akan menjadi acuan untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK). Tiap daerah bisa menentukan upah yang berbeda-beda.
"Tapi yang jelas, UMK tidak boleh dibawah UMP. Namun biasanya, kalaupun ada kenaikan dari UMP, angkanya tidaklah akan terlalu signifikan juga," kata Hermansyah.
Riau (cha/trw)










































