Pemerintah akan Setor DIM RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Pemerintah akan Setor DIM RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

jurnalparlemen.com - detikNews
Rabu, 21 Nov 2012 15:22 WIB
Jakarta - Β 

Komisi IV DPR RI akan menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian RI, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM RI, Rabu (21/11) ini. Rencananya, pemerintah akan menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (PPP).

"Insya Allah Menkumham yang akan menyerahkan dalam raker jam 10.00," kata Ketua Komisi IV DPR M Romahurmuziy kepada jurnalparlemen.com, Selasa (20/11) malam.

Berdasarkan agenda yang tertera di situs resmi DPR, susunan raker ini adalah pengantar pimpinan rapat, pengantar musyawarah yang terdiri atas penjelasan Komisi IV DPR RI mengenai RUU PPP dan penyampaian pandangan presiden/pemerintah mengenai RUU PPP. Lalu, pengesahan jadwal acara pembicaraan tingkat I pembahasan RUU PPP, pengesahan mekanisme pembahasan, dan penyerahan DIM RUU oleh pemerintah ke Komisi IV DPR.

September 2012, Koalisi Perempuan Indonesia meminta DPR dan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pembahasan RUU tersebut juga harus melibatkan petani untuk memberi ruang bagi petani untuk menyampaikan aspirasinya. (nwk/nwk)


Berita Terkait