Komisi III DPR Mulai Bahas Pergantian Ketua MK

Komisi III DPR Mulai Bahas Pergantian Ketua MK

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 21 Nov 2012 13:21 WIB
Komisi III DPR Mulai Bahas Pergantian Ketua MK
Jakarta - Masa jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan segera berakhir per 1 April 2013. Komisi III DPR sebagai mitra MK mulai membahas prosedur penggantian Ketua MK

"Kemarin kita rapat membahas surat dari pimpinan DPR, sedang kita kaji tahapan penggantian Pak Mahfud MD dari hakim konstitusi," kata Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Pasek menjelaskan surat mengenai habisnya masa kerja Mahfud telah masuk ke DPR Oktober lalu. Namun pada saat itu DPR sudah menjelang masa reses, sehingga belum ada tindak lanjut dari surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk saat ini, Komisi III DPR sudah berkoordinasi dengan MK untuk mengurus pergantian tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan MK," ujarnya.

Menurut Pasek, secara aturan, Mahfud bisa kembali mencalonkan diri sebagai hakim konstitusi. Namun Pasek meyakini Mahfud tak akan kembali mencalonkan diri.

"Sepertinya dia berminat ikut kompetisi yang lain," imbuhnya.

(tor/lh)


Berita Terkait