Kasus Rapikan Pohon Bambu Dipenjara, Jaksa: Terdakwa Biar Tak Kabur

Kasus Rapikan Pohon Bambu Dipenjara, Jaksa: Terdakwa Biar Tak Kabur

Tri Joko Purnomo - detikNews
Rabu, 21 Nov 2012 11:58 WIB
Kasus Rapikan Pohon Bambu Dipenjara, Jaksa: Terdakwa Biar Tak Kabur
Budi dan Munir (tri joko/detikcom)
Magelang -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mungkid, Magelang, Jawa Tengah (Jateng) tetap menahan Budi Hermawan (24) dan Munir (18). Keduanya ditahan karena memotong pohon bambu yang menghalangi jalan umum pada April 2012 lalu.

"Penahanan ini atas alasan subjektif dan objektif. Yaitu supaya terdakwa tidak melarikan diri dan merusak barang bukti," kata Kasie Intel Kejari Mungkid, Tri Margono kepada wartawan, di kantornya, Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (21/11/2012).

"Penahanan juga untuk memperlancar penyelidikan," sambung Tri yang juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri Margono mengaku sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari keluarga tetapi ditolak jaksa. Kejari Mungkid beralasan supaya proses hukum cepat selesai.

"Jaksa tidak mengabulkan biar waktu persidangan cepat selesai," tandas Tri.

Kasus ini bermula ketika Budi dan Munir beserta warga desa ramai-ramai menebang pohon bambu yang merintangi jalan pada April 2012 lalu. Tapi seminggu setelah itu, Budi, Munir dan 4 orang lainnya mendapat surat panggilan dari Polres Jagoan, Magelang.

Keenam warga desa ini dipanggil untuk membuktikan aduan adanya pengrusakan barang dan pencurian pohon bambu. Setelah pemanggilan hari itu, keenamnya wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Akhirnya hal yang tidak pernah diduga pun terjadi. Budi dan Munir dijebloskan ke LP Magelang oleh jaksa seiring pelimpahan berkas dari kepolisian ke jaksa dari Kejaksaan Negeri Magelang pada 5 November 2012 hingga hari ini.

"Anak saya sedang ramai-ramai membersihkan jalan kampung. Apalagi pohon bambunya sudah menimpa rumah ibu, kalau tidak dipotong, takutnya kalau hujan bisa ambruk kena rumah," ungkap ibu Munir, Siti Fatimah.

Kasus ini masih bergulir di PN Magelang. Adapun jaksa masih menahan Budi dan Munir.

"Saya ingin anak saya segera dikeluarkan. Munir anaknya pendiam, tidak nakal, apalagi mabok, tidak pernah sama sekali," tutur Siti.

(asp/trw)


Berita Terkait