"Hanya sekali (merevisi nama anggota DPR). Waktu itu kan dalam satu forum, tidak ada notulennya, tidak ada absensinya," kata Dahlan Iskan saat tiba di ruang BK Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Namun saat ditanya mengapa tanpa bukti notulensi dua nama anggota DPR itu bisa masuk dalam laporan yang disampaikan ke BK, Dahlan enggan merincinya. "Sudah dijelaskan seluruhnya," jawab Dahlan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Dahlan Iskan melaporkan 7 anggota DPR dalam dua kali pelaporan. Pelaporan pertama dilakukan Dahlan dengan memenuhi panggilan BK. Pada pelaporan pertama, Dahlan melaporkan 2 anggota DPR peminta jatah ke BUMN. Menurut anggota BK Usman Jafar, dua anggota DPR tersebut adalah Sumaryoto (PDIP), dan Idris Laena (Golkar).
Sementara pelaporan kedua disampaikan melalui surat dengan meyertakan lima nama. Menurut sumber detikcom di BK DPR, lima anggota DPR yang dilaporkan Dahlan adalah AQ, ATP, LM, ARW,dan MIQ. Dari lima inisial itu, ada dua anggota DPR yang sudah buka-bukaan, yakni Achsanul Qosasi (PD), dan M Ikhlas El Qudsi (PAN). Ikhlas bahkan melempar somasi ke Dahlan Iskan.
Tetapi pada pada Selasa (13/11) Dahlan mengirim surat kedua ke BK DPR yang isinya merevisi nama-nama anggota DPR yang telah dilaporkan Dahlan ke BK. Hingga saat ini siapa 2 nama yang dicabut Dahlan Iskan belum diketahui secara pasti.
(iqb/lh)











































