KPK Periksa Anggota DPR Ignatius Mulyono Terkait Hambalang

KPK Periksa Anggota DPR Ignatius Mulyono Terkait Hambalang

- detikNews
Rabu, 21 Nov 2012 11:10 WIB
KPK Periksa Anggota DPR Ignatius Mulyono Terkait Hambalang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi II DPR RI Ignatius Mulyono terkait kasus Hambalang hari ini. Ignatius mendatangi gedung yang ditakuti para koruptor tersebut dengan membawa sebuah amplop berwarna cokelat.

Pantau detikcom di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012), Ignatius tiba pada pukul 10.20 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat lengan panjang. Ia enggan memberikan komentar saat memasuki gedung dan langsung memasuki lobi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedi Kusdinar) dalam kasus Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ignatius, sejumlah direktur perusahaan yang terkait dengan proyek senilai Rp 2,5 triliun ini turut dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga saat ini Direktur Utama PT Assa Nusa Indonesia Saul Paulus David Newan, Direktur Operasional PT Duta Sari Roni Wijaya, dan karyawan Adhi Wika Purwadi Hendro belum datang.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dedi Kusdinar sebagai tersangka. Dedi merupakan pejabat pembuat komitmen pada kasus Hambalang yakni terkait PT Adhi Karya yang menjadi pemenang tender proyek Hambalang.

Peran tersangka, Dedy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen pada kasus Hambalang yakni terkait PT Adhi Karya yang menjadi pemenang tender proyek Hambalang. Proyek dengan total nilai Rp 2,5 triliun itu dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara Adhi Karya dan Wijaya Karya.

Bentang luas kasus Hambalang ini cukup lebar. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah menyatakan pihaknya mengusut sejumlah pihak atau kelompok yang berkaitan dengan perkara ini. Kelompok-kelompok itu di antaranya adalah pihak Kemenpora, BPN, Banggar DPR, dan Grup Permai, konsorsium perusahaan milik M Nazaruddin.


(vid/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads