Pantau detikcom di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012), Ignatius tiba pada pukul 10.20 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat lengan panjang. Ia enggan memberikan komentar saat memasuki gedung dan langsung memasuki lobi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedi Kusdinar) dalam kasus Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dedi Kusdinar sebagai tersangka. Dedi merupakan pejabat pembuat komitmen pada kasus Hambalang yakni terkait PT Adhi Karya yang menjadi pemenang tender proyek Hambalang.
Peran tersangka, Dedy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen pada kasus Hambalang yakni terkait PT Adhi Karya yang menjadi pemenang tender proyek Hambalang. Proyek dengan total nilai Rp 2,5 triliun itu dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara Adhi Karya dan Wijaya Karya.
Bentang luas kasus Hambalang ini cukup lebar. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah menyatakan pihaknya mengusut sejumlah pihak atau kelompok yang berkaitan dengan perkara ini. Kelompok-kelompok itu di antaranya adalah pihak Kemenpora, BPN, Banggar DPR, dan Grup Permai, konsorsium perusahaan milik M Nazaruddin.
(vid/mad)











































