Hal ini dia ungkapkan untuk mengklarifikasi sejumlah kritik dari DPR yang mempermasalahkan ucapannya ketika rapat timwas Century soal status Boediono.
"Ada beberapa hal yang dapat menimbulkan kekeliruan dan kegaduhan intelektual," kata Samad saat jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/11/2012).
Samad mengatakan ada persepsi negatif yang disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi Hanura Akbar Faisal soal keberanian KPK dalam memeriksa Wapres Boediono. Akbar melempar bola panas seolah-olah KPK tak mampu mengusut mantan gubernur BI tersebut.
"Saya atau KPK tidak pernah menyatakan bahwa tidak mampu melakukan pengusutan terhadap wapres Boediono, yang saya sampaikan bahwa dalam konteks ketatanegaaran DPR bisa saja langsung penyelidikan dan penyidkan tanpa menunggu proses yang dilakukan oleh KPK dalam hal impeachment," jelas Samad.
Dengan demikian, Samad pun berharap tak ada lagi polemik soal pernyataannya. "Satu dalam konteks ketatanegaraan dan kedua dalam konteks hukum," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Samad juga menegaskan tak pernah ragu untuk memeriksa wapres bila penyidik membutuhkannya. Sebagai seorang warga negara, semua sama kedudukannya di depan hukum.
(mad/ndr)











































