"12 Desember, akan ada kesaksian dari korban di pengadilan," ujar Minister Consellor KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradireja, kepada detikcom, Rabu (21/111/2012).
Menurut Suryana, sidang ini akan berlangsung terbuka. Secara otomatis, kesaksian TKI tersebut akan bisa didengarkan secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setahu saya sih sudah kontak dengan keluarganya," tandasnya.
Tiga Polisi Diraja Malaysia sendiri saat ini statusnya dibebaskan dengan jaminan. Penanguhan penahanan sendiri berdasarkan jaminan ketiganya tidak akan buron dalam kasus yang dalam proses persidangan ini.
(mok/tfq)










































