12 Desember, Korban Perkosaan 3 Polisi Malaysia Bersaksi di Pengadilan

12 Desember, Korban Perkosaan 3 Polisi Malaysia Bersaksi di Pengadilan

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 21 Nov 2012 05:58 WIB
12 Desember, Korban Perkosaan 3 Polisi Malaysia Bersaksi di Pengadilan
Jakarta - Sidang kasus pemerkosaan TKI yang dilakukan tiga Polisi Diraja Malaysia masih terus berlangsung. Bulan Desember mendatang, TKI tersebut akan memberi kesaksian di depan hakim.

"12 Desember, akan ada kesaksian dari korban di pengadilan," ujar Minister Consellor KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradireja, kepada detikcom, Rabu (21/111/2012).

Menurut Suryana, sidang ini akan berlangsung terbuka. Secara otomatis, kesaksian TKI tersebut akan bisa didengarkan secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, korban sendiri saat ini masih dalam perlindungan KJRI Penang. Kondisi terus membaik. Namun belum ada dari keluarga korban yang datang ke Malaysia.

"Setahu saya sih sudah kontak dengan keluarganya," tandasnya.

Tiga Polisi Diraja Malaysia sendiri saat ini statusnya dibebaskan dengan jaminan. Penanguhan penahanan sendiri berdasarkan jaminan ketiganya tidak akan buron dalam kasus yang dalam proses persidangan ini.

(mok/tfq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini