"Hukum itu bergerak berdasarkan bukti dan alat bukti, bukan berdasarkan desakan-desakan," kata Denny di Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Denny meminta agar publik menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya soal pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang mengatakan belum bisa menyentuh Wakil Presiden Boediono, Denny menilai hal itu mungkin karena belum ada alat bukti yang cukup kuat.
"Saya yakin bukan tidak bisa, tapi lebih karena alat bukti," jawabnya.
(ega/rmd)










































