Soal Century, Wamen Denny: Hukum Berdasarkan Bukti, Bukan Desakan

Soal Century, Wamen Denny: Hukum Berdasarkan Bukti, Bukan Desakan

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 20 Nov 2012 19:15 WIB
Soal Century, Wamen Denny: Hukum Berdasarkan Bukti, Bukan Desakan
Wakil Menkum dan HAM Denny Indrayana
Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana meyakini KPK bersikap profesional dalam menangani kasus Century. Penetapan tersangka kasus Century ini diyakini berdasarkan bukti, bukan karena desakan publik.

"Hukum itu bergerak berdasarkan bukti dan alat bukti, bukan berdasarkan desakan-desakan," kata Denny di Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Denny meminta agar publik menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin KPK bisa profesional, selama ini kan kita menaruh harapan di KPK bukan tanpa dasar," imbuhnya.

Ketika ditanya soal pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang mengatakan belum bisa menyentuh Wakil Presiden Boediono, Denny menilai hal itu mungkin karena belum ada alat bukti yang cukup kuat.

"Saya yakin bukan tidak bisa, tapi lebih karena alat bukti," jawabnya.

(ega/rmd)


Berita Terkait