"Moratorium pengiriman TKI ke Malaysia dulu sudah berhasil membuat Malaysia tunduk dan menandatangani seluruh aturan baru. Namun jalur-jalur ke Malaysia begitu mudah sehingga begitu banyak saudara kita di Malaysia lebih dari 1,2 juta warga Indonesia tinggal dan bekerja di Malaysia," kata Muhaimin dalam paparan terkait perlindungan TKI di Malaysia di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Menurut Muhaimin, harus ada langkah konkret untuk membuat Malaysia menghormati jasa-jasa TKI. Kalau perlu, TKI menggelar demonstrasi besar-besaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhaimin lantas memaparkan persoalan-persoalan TKI akhir-akhir ini. Muhaimin mengaku prihatin menyangkut kasus penembakan, pemerkosaan, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak TKI. Muhaimin menilai pemerintah Malaysia telah melanggar MoU yang disepakati dengan Indonesia.
"Ada pemerkosaan oleh tiga polisi Malaysia yang diproses dan kita terus melakukan pendampingan hukum melalui lawyer tepatnya yang ada di KBRI kita. Kasus lain ada TKI on sale, ada cara-cara tidak manusiawi dalam memasukkan TKI. Ini sudah melanggar MoU," katanya.
Dalam kesempatan ini Muhaimin juga menyampaikan banyak masukan terkait RUU tengan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Menurut Muhaimin, pemerintah terus berupaya memperluas komunikasi dengan sejumlah negara yang menjadi sasaran penempatan TKI.
"Kita juga memperhatikan perlindungan TKI di Trinidad. 163 pelaut Indonesia pernah terdampar di sana. Penanganan selama ini sudah kita pulangkan, namun masih ada proses terus untuk kita pulangkan semuanya. Perlu kita perhatikan karena di sana mayoritas pelaut, atase kita di sana tidak ada, saya juga tidak tahu di mana Trinidad tapi kita terus berusaha apa yang bisa dilakukan," tegasnya.
(van/van)











































