Menurut Kanit Polsek Kalideres, Ajun Komisaris Saiful Anwar, pelaku ada dua orang. Satu sudah tertangkap atas nama Umardani (43) yang satu lagi masih diburu polisi.
"Yang temennya yang inisial U masih dicari," kata Saiful saat dihubungi detikcom, Selasa (20/11/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saiful menambahkan, saat itu tersangka mencoba melarikan diri dengan membawa tas korban. Namun saat itu ada petugas polisi yang berpratoli sehingga tersangka ditangkap.
"Kerugian nggak ada, kan tas nggak sempet diambil karena sudah keburu ketangkap," imbuh Saiful.
Pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan tindakan kekerasan. Dan kasus ini masih diselidiki di Polsek Kalideres.
(spt/gah)











































