Sebenarnya dalam pemeriksaan di BK DPR, Dirut PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo telah menyampaikan kedua anggota DPR tersebut tak ikut meminta jatah ke BUMN. Pengakuan Rudy juga menegaskan surat kedua Dahlan ke BK DPR yang berisi menarik dua dari 5 nama anggota DPR peminta jatah BUMN.
Namun Ikhlas El Qudsi yang melayangkan somasi ke Dahlan Iskan menilai pernyataan Dirut PT Merpati tidaklah cukup. Dia meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan sendiri yang secara langsung meminta maaf karena telah melaporkannya ke BK DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
El Qudsi pun hingga hari ini masih menunggu niat baik Dahlan Iskan untuk meminta maaf. Jika tidak, dia juga berencana menuntut Dahlan Iskan terkait pencemaran nama baik.
"Insya Allah akan ada perkembangan selanjutnya," katanya.
Rudy Setyopurnomo sebelumnya memberikan sebuah kesaksian di depan Badan Kehormatan DPR. Rudy menyebut dua nama anggota DPR yang tidak hadir dalam rapat terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 1 Oktober 2012 lalu.
"Yang tadi saya sampaikan ada dua. Satu Ibu Andi Timo Pangerang tidak hadir dalam pertemuan tanggal 1 Oktober, keduanya Pak M Ikhlas El Qudsi juga tidak hadir dalam pertemuan itu," kata Rudy kepada wartawan usai diperiksa BK DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Sebagai gantinya, Ketua BK DPR M Prakosa menyebut dua direksi BUMN yakni Dirut PT Garam dan Dirut PT PAL menyerahkan dua nama anggota DPR pemeras BUMN yang baru. BK DPR juga akan mengkonfrontir anggota DPR yang dilaporkan Dahlan Iskan dan para direksi BUMN dengan direksi BUMN yang telah dikonfirmasi BK. Hingga saat ini BK melihat ada indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan para anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN ini.
(van/asy)











































