BK: Dirut BUMN Laporkan 2 Nama Baru Anggota DPR Pemeras BUMN

BK: Dirut BUMN Laporkan 2 Nama Baru Anggota DPR Pemeras BUMN

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2012 14:22 WIB
BK: Dirut BUMN Laporkan 2 Nama Baru Anggota DPR Pemeras BUMN
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan merevisi 2 dari 7 nama anggota DPR pemeras BUMN yang dilaporkannya ke BK DPR. Hari ini BK DPR telah menerima kembali 2 nama penggantinya, langsung dari dua Dirut BUMN yang memberikan kesaksian.

BK DPR hari ini memang memanggil 3 Direksi BUMN yakni Dirut PT Merpati Nusantara Airlines, Dirut PT Garam, dan Dirut PT PAL. Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo menjelaskan ke BK DPR bahwa dua nama yang dilaporkan Dahlan Iskan yakni Andi Timo Pangerang (FPD), dan M Ikhlas El Qudsi (PAN) tak ikut dalam rapat PMN tanggal 1 Oktober 2012 lalu.

Kemudian Dirut PT Garam Yulian Lintang mengungkap satu inisial baru anggota DPR yang meminta jatah Garam. Sementara Dirut PT PAL Firmasyah Arifin juga menambah satu orang anggot DPR yang meminta jatah dari perencanaan Penyertaan Modal Negara (PMN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan dugaan pelanggaran etika dewan maka kami tadi melakukan pemanggilan direksi PT Merpati, PT Garam, dan PT PAL. Kami telah mendapatkan keterangan adanya pertemuan dengan anggota dewan dan kami mendalami informasinya," kata Ketua BK DPR M Prakosa kepada wartawan usai pemeriksaan 3 direksi BUMN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Prakosa menyimpulkan, ada dua nama baru yang masuk ke BK DPR, menggantikan dua nama yang direvisi oleh Dahlan Iskan. "Pak Dahlan dalam pertemuan 5 November ada 2 nama, surat susulan 5 nama, kemudian beliau merevisi ada 2 naam dikurangi, terus ada dua nama dari direksi BUMN, itu adalah dua nama baru yang sempat salah informasi, salah identifikasi," ungkap Prakosa.

Prakosa lantas memaparkan hasil pemeriksaan para Direksi BUMN terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR yang meminta jatah dari BUMN. Menurut Prakosa, Direksi BUMN mengungkap sejumlah anggota DPR meminta jatah bervariasi.

"Memang ada nama-nama yang ikut pertemuan direksi, tapi ada yang ikut mendengar saja tapi tidak aktif dalam pertemuan. Ada yang minta 1 persen, 5 persen," ungkapnya.

Memang para Direksi BUMN yang diperiksa hari ini tidak menyertakan bukti otentik. Namun BK akan tetap memproses dugaan pelanggaran kode etik ini.

"Buktinya tidak ada, tapi dalam pertemuan ini tidak hanya dihadiri direktur yang kita undang saja, tapi ada direksi-direksi lain. Juga ada SMS yang dilakukan, yang itu sekiranya menjadi bukti yang bisa kita ambil," tegasnya.

Lalu siapa 2 anggota DPR pemeras BUMN yang baru dilaporkan oleh para Direksi BUMN ke BK DPR?

"Kita tidak bisa membukanya," kilah Prakosa.

(van/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads