Mendagri: 474 Pejabat Daerah Terlibat Kasus Hukum

Mendagri: 474 Pejabat Daerah Terlibat Kasus Hukum

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2012 12:56 WIB
Mendagri: 474 Pejabat Daerah Terlibat Kasus Hukum
Mendagri Gamawan Fauzi
Jakarta - Ternyata banyak pejabat daerah di seluruh Indonesia yang terlibat kasus hukum. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyebutkan ada 474 pejabat daerah yang terlibat kasus hukum.

"474 Pejabat daerah yang terlibat hukum. Tersangka 96, terdakwa 49, dan terpidana 330," ujar Gamawan.

Hal itu dikatakan dalam diskusi bertema 'Menegaskan Pemberantasan Korupsi: Larangan Menjabat bagi Mantan Terpidana Korupsi' di Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gamawan, angka tersebut dapat terus bertambah. Senin (26/11) pekan depan seluruh Sekretaris Daerah di Indonesia akan dipanggil untuk melaporkan perkembangannya.

"Saya Senin panggil seluruh sekda untuk melaporkan," katanya.

Gamawan juga bercerita soal kasus terpidana korupsi Rp 20 miliar, Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin yang menggugat Pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terkait penerbitan Keputusan Presiden tentang pemberhentian tetap dirinya sebagai Gubernur Bengkulu, pasca-putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Agusrin juga menggugat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Gubernur definitif Bengkulu yang menggantikannya. Alasan gugatan adalah perkara korupsi yang menjeratnya kini sedang dalam proses PK

"Itu kan sudah incracht (tingkat pertama), sehingga dapat diberhentikan. Saya usul ke Presiden diberhentikan dan ditandatangani oleh Presiden. Saat hari akan dilantik penggantinya, sudah ada kue, bunga, tamu sudah datang. Pukul 09.00 WIB saya fax ke sana, pelantikan ditunda karena ada putusan sela di PTUN. Saya tanya saya harus patuh itu atau UU? Kementerian sering menghadapi kasus seperti ini," ungkap Gamawan.

(mpr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads