Penundaan Putusan Joshua Pertanda Baik untuk Keluarga

Penundaan Putusan Joshua Pertanda Baik untuk Keluarga

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 20 Nov 2012 12:27 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Joshua Reynaldo, terdakwa sidang kasus pengeroyokan Kelasi Arifin Siri, menyambut penundaan putusan sidang sebagai kewajaran. Namun kuasa hukum menilai penundaan tersebut adalah pertanda baik.

"Kami menganggap ini hal yang wajar ada putusan menunda seminggu, tadi alasan hakim adalah masih alot. Harapan kami alot yang disampaikan itu adalah Joshua ini dibebaskan. Kalau putusan bersalahkan gampang saja, tapi ini alot," kata kuasa hukum Joshua, Slamet Yuwono, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (20/11/2012).

Menurut Slamet, jika Joshua divonis bebas, maka kepolisian yang menangkap Joshua akan mendapatkan sanksi moral dan profesi. Sehingga penundaan putusan dengan alasan alot adalah hal yang wajar dalam setiap persidangan tapi bukan berarti vonis bebas adalah hal yang tabu dilakukan hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tunggu putusan dulu, belajar dari pengalaman sebelumnya itu, polisi secara otomatis akan ada sidang kode etik dan mereka otomatis akan terhukum dengan vonis bebas. Jadi bukan hal yang tabu untuk membebaskan seseoorang," ujar Slamet.

Ibunda Joshua yang menghadiri persidangan dengan majelis hakim Harsono tersebut merasa sangat kecewa terhadap penundaan ini. Namun ia menyambut penundaan sebagai pertanda yang baik untuk Joshua diadili seadil-adilnya karena keluarga yakin Joshua tidak terlibat pengeroyokan Kelasi Arifin Siri.

"Kami harapkan hari ini putusan tapi kami tidak tahu kenapa tunda. Mudah-mudahan ini pertanda baik dari Tuhan. Kiranya semua orang yang terkait, yang mulia majelis hakim dan semuanya, bisa melihat dan bersungguh-bersungguh bahwa anak kami tidak bersalah," ujar seorang ibu bernama Vera tersebut.

Selama proses persidangan yang telah berjalan 8 bulan ini, Joshua harus mendekam di tahanan. Pihak keluarga menyayangkan hal tersebut jika nantinya Joshua dinyatakan bebas tidak bersalah.

"Saat ini, tujuan kita Joshua bisa kembali pihak keluarga. Nanti kami akan berkonsultasi dengan pengacara kita, apa saja yang ditempuh. Sebagai manusia, kita kalau memang anak saya bisa kembali ke rumah itu merupakan anugrah dari Tuhan," ujar ayahanda Joshua, Ridolof Radja Gah.

(vid/gah)


Berita Terkait