Jangan Lupa, Sayembara Pilpres Berhadiah Rp 5 Juta
Jumat, 17 Sep 2004 10:29 WIB
Jakarta - Demam sayembara melanda negeri ini. Sayembara kuis Mega senilai Rp 14,1 miliar; sayembara Azahari dkk Rp 6 miliar; dan menyambut coblosan pilpres 20 September, digelar sayembara Rp 5 juta untuk 200 orang. Wow!Sayembara ini disponsori oleh Gus Solah, mantan cawapres yang berpasangan dengan Wiranto, beserta 16 LSM yang tergabung dalam Masyarakat Pecinta Demokrasi.LSM itu adalah Indonesia Democratization Watch (Indech), PWI, Gerakan Jalan Lurus, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta, P3M, dan IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia).Ikut bergabung pula Yayasan Nusa Sejahtera, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Wira Dharma, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia, Masyarakat Ahimsa, Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri), Kosgoro, dan Yayasan Pembangunan Jawa Barat.Pada Senin lalu, ide ini sudah digelontorkan kepada pers. Untuk mengingatkannya, pada Jumat (17/9/2004), kelompok ini memasang iklannya di sejumlah media massa cetak.Iklan sayembara ini berbunyi "Hadiah Ro 5.000.000,00 untuk Pahlawan Penegak Demokrasi". Hadiah ini akan diberikan kepada siapa saja yang melaporkan terjadinya kasus kecurangan dalam tahap-tahap penyelanggaran pilpres, termasuk melaporkan pelaku kecurangan.Kecurangan bisa terjadi misalnya pada tahap pemungutan dan perhitungan suara di TPS, tahap pemindahan kotak suara, hingga tahap rekapitulasi suara. Laporan harus diajukan selambatnya dalam waktu 5x24 jam terhitung sejak hari H (20 September). Kerahasiaan pelapor akan dilindungi.Laporan kecurangan dapat dikirim ke nomor faksmili di 021-3147362/8864245 atau nomor telepon 021-3147360. Batas penerimaan laporan, Sabtu 25 September. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi.Tertarik?
(nrl/)











































