Kekurangan Penyidik di KPK Sudah pada Tahap Gawat!

Kekurangan Penyidik di KPK Sudah pada Tahap Gawat!

Ganessa - detikNews
Selasa, 20 Nov 2012 11:42 WIB
Kekurangan Penyidik di KPK Sudah pada Tahap Gawat!
Jakarta - KPK darurat penyidik. Tenaga penyidik yang ada sekarang, di lembaga antikorupsi ini amat sangat kurang bila dibandingkan banyaknya kasus yang dihadapi. KPK mendesak butuh tenaga penyidik.

"Jelas, KPK sangat kekurangan penyidik," ujar Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua kepada detikcom, Selasa (20/11/2012).

Abdullah menyebut bahwa tuntutan masyarakat agar KPK cepat menangani sejumlah kasus besar seperti Century dan Hambalang memang sedemikian besar. Namun jumlah penyidik yang ada tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah Indonesia yang luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai perbandingan, Malaysia yang penduduknya cuma 27 juta, punya 1.500 penyidik. Masa Indonesia yang berpenduduk 123 juta, KPK cuma punya penyidik kurang dari 10 orang," jelasnya.

Sebelumnya Ketua KPK, Abraham Samad "curhat" bahwa KPK tengah kekurangan tenaga penyidik. Kasus besar sedang ditangani secara intens namun penyidik malah ditarik Polri.

"Saya ingin sampaikan kepada masyarakat, bayangkan penyidik-penyidik kita ditarik, yang sedang menangani Hambalang, Century," kata Abraham di Jakarta Book Fair, di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (19/11).

Bicara soal kasus, karena kekurangan penyidik yang ditarik itu, sulit bagi KPK bicara soal kapan penuntasan kasus-kasus itu. KPK terus bekerja agar kasus bisa segera diselesaikan.

Untuk diketahui saat ini KPK hanya memiliki 60 penyidik, padahal kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK tiap harinya berkisar 50 kasus.

Abraham menambahkan bahwa idealnya KPK memiliki dua ribu penyidik dengan ukuran luas negara dan jumlah penduduknya. Abraham mencontohkan Hongkong yang wilayahnya tidak seluas Indonesia memiliki dua ribu penyidik.

(ndr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini