"Setelah ini akan dipanggil. (Nama-namanya) nanti di buka di sana. (Diproses) secepatnya, karena tidak gampang," kata Anggota BK DPR Alimin Abdullah, kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
BK pun menjanjikan akan menindak jika anggota DPR tersebut terbukti melanggar kode etik. Sanksinya bisa diberhentikan dari DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun BK juga bisa melepaskan anggota DPR tersebut, jika laporan Dahlan Iskan ke BK DPR dinilai tidak disertai bukti yang kuat.
"Nggak boleh menuduh sembarangan, orang kalau tidak ada bukti, ini negara hukum ada aturan," katanya.
Namun BK hingga saat ini enggan mengungkap nama-nama lengkap anggota DPR peminta jatah BUMN tersebut. "Bukan saya nggak tahu, tapi saya tidak mau. Tahu kan bedanya enggak tahu sama enggak mau," kilahnya.
BK DPR hari ini memanggil tiga direksi BUMN yang disebut dimintai jatah oleh anggota DPR. BK DPR akan meminta keterangan dari ketiga direksi itu untuk mengkonfirmasi keterangan yang diberikan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ketiga Direksi BUMN yang dipanggil adalah Direksi PT Merpati, PT Garam dan PT PAL.
Sebelumnya Dahlan Iskan telah dimintai keterangan oleh BK DPR terkait anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN. Dahlan tak pernah menyebut nama-nama anggota DPR pemeras BUMN. Anggota BK DPR Usman Jafar mengungkap bahwa dua nama yang disebut Dahlan adalah Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Idris Laena dan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto.
Dua hari kemudian, Rabu (7/11), Dahlan mengirim surat ke BK DPR untuk melengkapi keterangannya. Dalam suratnya, Dahlan menyebut enam nama tambahan. Namun dari enam nama itu, satu nama tidak meminta jatah ke BUMN, melainkan berusaha mencegah terjadinya permintaan jatah. Belakangan, berdasarkan pengakuan sendiri, diketahui anggota DPR yang berusaha mencegah itu adalah Wakil Ketua Komisi XI dari PKS Zulkieflimansyah.
Menurut sumber detikcom di BK DPR, lima anggota DPR selain Zul, yang dilaporkan Dahlan adalah AQ, ATP, LM, ARW,dan MIQ. Dari lima inisial itu, ada tiga anggota DPR yang sudah buka-bukaan, yaki Achsanul Qosasi (PD), Andi Timo Pangerang (ATP) dan M Ikhlas El Qudsi (PAN).
Dari lima nama tersebut, Dahlan merevisi dua nama melalui surat kedua kepada BK. Berdasarkan keterangan Andi Timo, besar kemungkinan satu nama yang namanya direvisi adalah Andi Timo. Sedangkan satu nama lain belum diketahui. Tapi bisa jadi satu nama itu adalah M Ikhlas El Qudsi yang mengancam untuk mensomasi Dahlan Iskan.
(van/asy)











































