Kadishub: Warga Jakarta Harus Taat Rambu Dilarang Menyeberang di Busway

Kadishub: Warga Jakarta Harus Taat Rambu Dilarang Menyeberang di Busway

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 20 Nov 2012 08:39 WIB
Jakarta - Sejumlah larangan bagi pejalan kaki menyeberang di jalur Busway sudah mulai terpasang di beberapa titik koridor busway. Hal itu dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan.

"Pemasangan rambu-rambu sudah kita laksanakan sejak awal bulan Nopember 2012 lalu, untuk sementara ini kita pasang di median tengah yaitu di koridor 5 jurusan Ancol-Kampung Melayu dan koridor 7 jurusan Kampung Melayu-Rambutan lajur busway. Nantinya seluruh lajur busway di DKI Jakarta akan terpasang rambu-rambu tersebut," ujar Kadishub Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono, saat dihubungi detikcom, Selasa (20/11/2012).

Pristono mengatakan saat ini sudah ada sembilan rambu-rambu dilarang menyebrang di lajur busway bagi pejalan kaki. Ia mengharapkan nantinya rambu-rambu tersebut dapat terpasang diseluruh lajur busway.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk di koridor 5 rambu-rambu tersebut sudah terpasang di depan Mapolres Jakarta Pusat, di depan Universitas Indonesia (UI) Salemba, di depan kantor Palang Merah Indonesia (PMI) dan 1 lokasi baru akan dipasang di depan Mangga Dua Square. Sementara itu di koridor 7 rambu-rambu tersebut sudah mulai terpasang di sepanjang jalan Otista Raya tepatnya di halte Gelanggang Olahraga Jakarta Timur sisi utara dan selatan, halte Cawang Otista sisi utara, halte Bidara Cina sisi utara dan selatan halte," ujarnya.

Pristono menjelaskan dari pemasangan rambu-rambu tersebut diharapkan masyarakat dapat sadar dan dapat menerapkan budaya tertib lalu lintas. Ia menambahkan pihaknya telah melakukan upaya dengan mendirikan rambu-rambu dilarang menyebrang di jalur busway agar masyarakat dapat menerapkan budaya tertib.

"Kita sudah melakukan upaya, kalau mau efisien baiknya gunakan JPO sendiri, karena kita tidak mungkin membuat tiap beberapa ratus meter terdapat JPO, Misal seperti di Singapura meski berjauhan masyarakatnya menggunakan jembatan penyebrang dengan baik, dan kembali lagi ke masyarakat agar dapat melakukan budaya tertib, karena di kita sendiri sudah JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) yang ditambah dengan keberadaan LPO (Lampu Penyebrangan Orang) dan TPO (Terowongan Penyeberangan Orang) dan zebra cross, hal itu ditujukan demi kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki tersebut," tandasnya.

Sejumlah larangan bagi pejalan kaki untuk menyeberangi jalur TransJakarta dipasang di sepanjang Jalan Raya Otista. Sayangnya rambu tinggal sekadar rambu yang tidak dipedulikan oleh pejalan kaki.

Pantauan detikcom, sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (9/11/2012), sejumlah rambu dilarang menyeberang terpasang di sepanjang busway Jalan Raya Otista. Namun sejumlah pejalan kaki enggan menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang terhubung dengan halte TransJ Cawang Otista.

(edo/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini