KPK Tangani Simulator, Polri Tangani Pelat Nomor di Korlantas

KPK Tangani Simulator, Polri Tangani Pelat Nomor di Korlantas

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 19 Nov 2012 19:50 WIB
KPK Tangani Simulator, Polri Tangani Pelat Nomor di Korlantas
Jakarta - Kasus penanganan dugaan korupsi pelat nomor di Korlantas Polri resmi ditangani Bareskrim. Juru bicara KPK Johan Budi memastikan, KPK hanya menangani simulator. Untuk pelat nomor, KPK hanya melakukan supervisi.

"Polri yang menangani. Bisa saja KPK melakukan supervisi. SPDP sudah kita terima, artinya yang melakukan penyelidikan adalah Polri, kita menangani simulator," kata Johan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (19/11/2012).

Johan menegaskan, SPDP kasus pelat nomor sudah diterima KPK sejak awal November. Tentu yang akan melakukan proses lebih lanjut kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira pihak kepolisian," imbuh Johan.

Ada kemungkinan mengambil alih? "Belum apa-apa sudah diambil alih," elak Johan.

Sebelumnya Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Nur Ali memastikan SPDP juga sudah diserahkan ke Kejagung. Dengan diterbitkannya SPDP artinya juga sudah ada tersangka. Sayangnya Nur Ali tak mau menyebut nama tersangkanya.

(ahy/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini