Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Wawan Setyo Nugroho, mengakui bahwa PPP Wonogiri memang mengusulkan draf Raperda yang mewajibkan pelajar SD, SMP, SMA bisa membaca dan menulis Alquran. DPRD akan segera mengundang PPP untuk melakukan rapat dengar pendapat merespons usulan tersebut.
"Baru berupa draft dan saat ini sudah terdapat banyak pro dan kontra di tengah masyarakat. Pro dan kontra itu muncul karena ada ketentuan sanksi yang disertakan dalam draft Raperda tersebut. Namun kami tetap berupaya untuk menghormati usulan itu," ujar Wawan, Senin (19/11/2012) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus terang kami agak kerepotan untuk membuat kajiannya. Sejauh ini kami belum pernah mendengar aturan seperti itu diterapkan di daerah lain, sehingga kami belum memiliki referensi. Bisa jadi di Nangroe Aceh Darussalam sudah ada aturan seperti itu, tapi kami juga belum bisa," lanjut Wawan.
Sadar menimbulkan kontroversi, PPP Wonogiri buru-buru meluruskan tentang aturan sanksi tersebut. Ketua DPC PPP Wonogiri, Anding Sukiman, mengatakan pihaknya hanya mengusulkan sanksi berupa pembuatan surat pernyataan bagi pelajar yang tidak bisa baca dan tulis Alquran.
"Bukan denda atau kurungan. Usul kami bagi lulusan yang tidak bisa baca tulis Alqur'an, harus membuat surat sanggup belajar baca tulis Alquran dalam waktu enam bulan. Setelah enam bulan, yang bersangkutan harus menunjukkan kemampuannya itu," katanya Anding.
Anding mengatakan, pihaknya mengajukan usulan Raperda seperti itu karena dilatarbelakangi rasa prihatin atas tingginya angka kasus asusila yang terjadi di kalangan remaja di Wonogiri akibat pergaulan bebas. Banyak kasus pencabulan dan perkosaan yang terjadi di daerah penghasil gaplek tersebut.
"Jika ada aturan seperti itu kami yakin moral remaja akan lebih terjaga. Kami pernah mengusulkan Raperda itu kepada eksekutif, tetapi tidak ditanggapi. Karena itulah kami menyampaikn usulan itu lewat jalur legislatif," ujar Anding sembari menambahkan akan mencari dukungan dari berbagai pihak karena partainya hanya memiliki dua kursi di DPRD Wonogiri.
(mbr/try)