Saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menyusun RUU Keinsinyuran. Apa urgensi RUU tersebut?
Menurut Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono, Baleg akan mendorong lahirnya RUU Keinsinyuran untuk mewujudkan tenaga ahli atau insinyur dalam negeri yang memiliki standar dan kompetensi internasional.
Di sela-sela menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Senin (19/11), Mulyono berharap ke depan kasus-kasus jembatan ambruk tidak perlu terulang kembali. Karenanya, untuk mewujudkan hal itu, mesti dihasilkan para tenaga ahli di bidang tersebut, termasuk para insinyur dalam negeri yang memiliki kompetensi setara dengan insinyur yang dihasilkan dari luar negeri.
"Sertifikasi dari pelaksanaan ujian kompetensi ini sangat penting. Karena dengan demikian nantinya para sarjana teknik lulusan dalam negeri akan mampu bersaing dengan para lulusan luar negeri dengan disiplin ilmu yang sama. Selain itu, hal ini juga untuk kepentingan menyambut pasar bebas AFTA di 2015 mendatang. Di mana tidak mustahil dalam negeri juga akan diserbu tenaga asing dari luar negeri. Sehingga kita harus siap hadapi hal ini," tegasnya.
Kata politisi Partai Demokrat ini, untuk melahirkan UU Keinsinyuran itulah sejumlah anggota Baleg melakukan kunjungan kerja atau studi banding ke Jerman dan Inggris.
"Studi banding untuk pembuatan penyusunan RUU Keinsinyuran ke Jerman dan Inggris itu dilakukan ke negara tersebut karena kedua negara tersebut telah memiliki UU tersebut dengan pengalaman yang baik," ujarnya. (nwk/nwk)











































