BK DPR Tak Periksa Anggota DPR yang Dilaporkan Dipo ke KPK

BK DPR Tak Periksa Anggota DPR yang Dilaporkan Dipo ke KPK

M Iqbal - detikNews
Senin, 19 Nov 2012 14:17 WIB
BK DPR Tak Periksa Anggota DPR yang Dilaporkan Dipo ke KPK
Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melaporkan tiga kementerian dan oknum anggota DPR-RI yang diduga melakukan praktek kongkalikong proyek kepada KPK. Badan Kehormatan DPR masih menunggu hasil proses hukum di KPK sebelum mengenakan tindakan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPR-RI yang dilaporkan itu.

"Apabila kasusnya sudah ditangani penegak hukum maka Badan Kehormatan (BK) tidak akan melakukan apapun, nanti menunggu saja putusan hukum. Karena kalau putusan hukum itu bersalah, tentu secara hukum bersalah," kata ketua BK, M Prakosa kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (19//11/2012).

Maka dengan demikian BK tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR-RI yang diduga terlibat kongkalikong sebagaimana laporan Dipo ke KPK. Jika hasil pemeriksaaan KPK nantinya ternyata yang bersangkutan menjadi terdakwa, maka otomatis BK akan memberhentikan sementara.

"Apabila yang bersangkutan nanti menjadi terdakwa siapapun itu anggota dewan yang menjadi terdakwa maka Badan Kehormatan akan memberhentikan sementara yang bersangkutan," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengakatan BK lebih mengapresasi langkah Dipo Alam yang melaporkan adanya praktek kongkalikong kementerian dan anggota DPR kepada KPK. Hal serupa yang juga sebetulnya diharapkan dari Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Bahkan kami minta juga sebenarnya kalau seandainya Pak Dahlan Iskan itu mempunyai dasar-dasar yang kuat, fakta-fakta yang kuat adanya kongkalikong antara oknum anggota DPR dan direksi BUMN, tidak usah ke Badan Kehormatan lagi. Langsung ke penegak hukum. Nanti penegak hukumlah yang akan menentukan salah benarnya," ucap Prakosa.

Sebagaimana diketahui, Dipo Alam pada Rabu (14/11) malam, datang ke KPK dengan membawa amplop coklat tebal yang berisi data lengkap praktek kongkalikong kementerian dan anggota DPR. Malam itu, Dipo langsung diterima Deputi Penindakan KPK Handojo.

Isi dokumen itu, seperti yang disebut Dipo usai melapor ke KPK, berupa data dugaan permainan anggaran di 3 kementerian. Untuk di kementerian, seperti yang disebut Dipo, ada staf khusus yang bermain. Sedang di DPR, oknum-oknum wakil rakyat yang terkait dengan kementerian itu.

Jubir KPK Johan Budi yang dimintai tanggapan soal laporan Dipo hanya menjawab diplomatis. "Itu masih dipelajari sepertinya. Saya belum dapat informasi lengkap," terang Johan.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, ada 3 kementerian yang dilaporkan yakni Kemenhan, Kementan, dan Kemendag. Sedang anggota DPR yang dilaporkan adalah anggota komisi terkait tiga kementerian itu.

(bal/lh)


Berita Terkait