"Iya pentinglah makanan kalau jelas halalnya. Biar tenang juga makannya," jelas perempuan yang bekerja di sebuah bank ini saat berbincang dengan detikcom, Senin (19/11/2012).
Urusan makanan memang penting. Apalagi, sekarang lagi menjamur restoran asing, mulai dari ala Asia, hingga Eropa. Masyarakat pun banyak yang menggandrungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada, juga dialami Afan (31). Tapi kini dia menyiasatinya dengan bertanya lebih dahulu ke restoran yang dia singgahi. Adakah, daging atau menu yang dilarang untuk dimakan sesuai agama Islam yang juga diolah di restoran itu.
"Biasanya kalau nggak ada olahan atau menu yang diharamkan, saya langsung coba restorannya. Nggak ragu lagi," terang ayah satu anak ini.
Bukan hanya, Afan, Rusdy (31) pun demikian. Karena kantornya berada di sebuah kompleks mal, mau tak mau kalau makan siang atau makan malam dia mampir ke restoran di mal. Nah, yang dia lakukan sama seperti Afan, menanyakan menu yang ada. Bila ada menu yang diharamkan agama, dia memilih mencari restoran lain.
"Biar tenang saja," jelas Rusdy yang kerap membawa dua anaknya makan di mal ini.
Sebenarnya, soal kekhawatiran halal dan haram di suatu restoran kerap masuk ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Banyak masyarakat yang meminta diberikan penjelasan soal makan di restoran itu.
"Banyak yang kirim email," terang Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam.
Seharusnya, restoran yang ada, apalagi saat ini marak restoran dengan menu asing, mendeklarasikan kehalalannya. Doktor hukum Islam dan pengajar di UIN Jakarta ini memberi contoh restoran di luar negeri pun demikian.
"Jadi, dalam hal tempat makan yang tidak jelas kehalalannya atau diragukan kehalalannya, apalagi resto menu masakan luar negeri, itu masuk kategori syubhat. Dan dalam Islam, terhadap yang syubhat diperintahkan untuk menjauhi," tegas Niam memberi solusi.
Bagaimana dengan Anda?
(ndr/mad)











































