KPU Dapat Pencairan Dana Tambahan Rp 65 Miliar
Jumat, 17 Sep 2004 08:22 WIB
Jakarta - Setelah mendapat kepastian dari panitia anggaran Komisi II DPR-RI, Jumat (17/9/2004) ini Departemen Keuangan (Depkeu) akan mencairkan dana sebesar Rp 65 miliar untuk pelaksaan pemilihan presiden putaran ke dua. Dana itu akan dialokasikan untuk biaya kegiatan operasional. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Safder Jusacc, dalam pembicaraan kepada detikcom melalui telepon, Jumat (17/9/2004) pagi ini. Dana itu dialokasi untuk pembiayaan kegiatan operasional pilpres II pada 20September mendatang. Seperti pendirian TPS dan membayar honor petugas KPPS di daerah-daerah. "Karena sekarang sudah H-3, segera setelah dananya ada, kami langsung tranfer ke rekening KPU Propinsi dan Kab/Kota. Tidak bisa ditunda lagi," ujarnya.Jusacc menjelaskan, sebenarnya dana tambahan Rp 65 milIar tersebut bukanlah dana segar. Melainkan sisa dana bantuan tambahan sebesar Rp 500 milIar komitmen Depkeu bulan lalu yang hingga kini belum juga dicairkan. Alasannya, Depkeu menunggu instruksi tegas panitia anggaran Komisi II DPR-I yang mempermasalahkan pencairan yang sebelumnya. Sebab pihaknya, merasa belum memberikan persetujuan sama sekali. Seperti diketahui, untuk pelaksanaan pilpres II, pada Juni lalu KPU telah mengajukan tambahan dana sebesar Rp 900 miliar yang diambil dari APBN 2004. Sebab, sebagian besar dana di pos itu, terserap untuk menutupi pembengkakan biaya distribusi logistik pemilu legislatif 2004.Hingga kini, panitia anggaran belum juga menyetujui permintaan yang dnilai kelewatan tersebut. Sehingga baru Rp 62 miliar saja yang disetujui sebagai danatalangan. Tetapi, melihat mendesaknya kebutuhan akan dana itu demi suksesnya pilpres II, pemerintah melalui Depkeu, berinisitif untuk mecairkan dana Rp 500 miliar diantaranya. Jusacc menambahkan, meski separoh lebih dari nilai permintaannya telah dipenuhi, pihaknya akan terus melanjutkan upaya pencairan Rp 356 miliar yang tersisa. Dana yang sudah ada saat ini, masih belum cukup untuk menutup kebutuhan operasional jajarannya di daerah.Dihubungi secara terpisah, Anggota KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, mengatakan untuk operasional enam KPU Kab/Kota di wilayahnya, masih dibutuhkan dana segar sebesar Rp 48 milyar. Pihaknya kini kebingungan mencari tambahan dana, padahal hari-H pilpres II tinggal tiga hari lagi.Menyinggung adanya Keppres 20/2004 tentang bantuan pemerintah daerah setempat bagi pelaksaan tahapan pemilu sebagai solusi menutupi kekurangan dana, Juri tampak skeptis akan aplikasinya. "Wong itu kan cuma anjuran, bukan perintah. Kalo dia (pemda) gak mau bantu, ya gak ada sanksinya," sahutnya.
(mar/)











































