Priyo: Tak Perlu Interpelasi Kasus Hambalang, Percayakan Penegak Hukum

Priyo: Tak Perlu Interpelasi Kasus Hambalang, Percayakan Penegak Hukum

M Iqbal - detikNews
Senin, 19 Nov 2012 12:34 WIB
Priyo: Tak Perlu Interpelasi Kasus Hambalang, Percayakan Penegak Hukum
Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR merekomendasikan
penggunaan hak interpelasi atas temuan penyelewengan proyek Hambalang.
Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai dorongan penggunaan hak interpelasi DPR terkait kasus Hambalang patut diapresiasi, namun tetap mengedepankan aspek penegakan hukum.

"Kalau dipandang ada hal-hal yang perlu didesak secara politik, hak
interpelasi adalah hak anggota (DPR) yang harus dihormati. Saya
termasuk yang mununggu apakah anggota dan fraksi bersangkutan akan
menggulirkan hak interpelasi," kata Priyo kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (19/11/2012).

Priyo juga mengapresiasi langkah cepat BAKN dalam menanggapi audit BPK
soal Hambalang, termasuk usulan perlu tidaknya menggunakan hak
interpelasi tersebut. Tetapi menurutnya, kasus Hambalang sudah masuk
ranah hukum, maka interpelasi tidak dibutuhkan.

"Tetapi menurut saya karena ini sudah masuk ranah hukum, biarkan
badan-badan hukum, aparat penegak hukum menyelesaikan, tidak perlu
sampai interpelasi," ungkapnya.

Ia berharap dengan penggunaan hak interpelasi sebagaimana rekomendasi
BAKN, maka DPR bisa melakukan monitor atas perencanaan dan
penganggaran agar berjalan dengan benar.

"Interpelasi kalau yang dimaksud untuk taruhlah jalur politik untuk
memonitor dan mendesak itu tidak salah, hanya ini kan sudah di ranah
hukum. Tapi kalau ini jalur yang benar, harapan kita kita bukakan
saja," kata Ketua DPP Golkar ini.

(bal/van)


Berita Terkait