"Betul, tersangka Hendro yang ditangkap Polda Riau itu DPO kita dalam kasus perampokan toko emas di Ciputat, Tangerang Selatan," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Senin (19/11/2012).
Herry mengatakan keterkaitan tersangka Hendro dalam perampokan toko emas Ciputat ini adalah sebagai otak perampokan yang merencanakan segala sesuatunya. Ia juga termasuk orang yang menyiapkan belasan senjata api rakitan untuk eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tim menangkap sejumlah pelaku perampokan toko emas di Ciputat, Hendro masih tetap menjadi buronan. Hendro dikenal sangat licin dan lihai menghindari petugas.
"Pengejaran kita terhadap Hendro ini sampai ke Lampung, Palembang dan Batam, tetapi dia sangat licin," ujar Herry.
Hendro adalah bekas anggota TNI yang dipecat. Beberapa tahun lalu, Hendro pernah dipenjara lantaran terlibat kasus perampokan di Palembang.
Kemudian, ia ditahan di LP Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Pada September 2011 lalu, Hendro melarikan diri bersama 10 tahanan lainnya setelah menembak seorang sipir.
Empat tahanan berhasil ditangkap, sementara 7 lainnya termasuk Hendro berhasil melarikan diri.
Setelah berhasil melarikan diri, Hendro tidak kapok melakukan aksinya. Ia kemudian terlibat perampokan toko emas di Ciputat. Setelah lolos dalam perampokan di Ciputat, Hendro terlibat perampokan toko emas di Indragiri Hulu (Inhu) Riau.
(mei/rmd)