"MA atau KY bisa libatkan KPK untuk pemeriksaan terhadap Yamanie maupun hakim agung lain untuk melihat ada tidaknya dugaan suap selama ini," jelas peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, saat berbincang, Senin (19/11/2012).
Yamanie memang disebutkan MA tidak terindikasi suap dalam kasus itu. Tapi penilaian MA bukan jaminan, harus ada lembaga lain yang ikut memeriksa. Bukan apa-apa, putusan hukuman mati gembong narkoba Hengky diubah menjadi 15 tahun tentu menimbulkan tanda tanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emerson menyebut sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan. Kalau dalam kasus narkoba bentuknya pengurangan hukuman, sedang dalam kasus korupsi yakni vonis bebas.
"Menyambung dari kasus itu juga, kita minta MA waspadai koruptor yang saat ini sedang mengajukan PK," tuturnya.
(ndr/mad)











































