Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mendatangi lokasi, kompleks Villa Mutiara III/18, Kec. Biringkanaya, Makassar, sekitar pukul 01.00 WITA, Minggu (18/11/2012). Di sana, mereka mendapati Briptu RU, Briptu AW, Briptu AH dan Briptu BU, dan seorang mahasiswa pascasarjana berinisial HER.
"Keempat anggota polisi dan seorang mahasiswa tersebut diduga telah berpesta sabu di kompleks perumahan Villa Mutiara. Dari hasil penangkapan, diamankan 2 korek gas, 1 pipet alat isap sabu, 1 sumbu dan sendok kecil yang dibuat dari pipet sedotan. Selain itu, sebuah pistol softgun dan beberapa ponsel ikut diamankan, " ujar Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Endi Sutendi saat dihubungi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga dari empat polisi tersebut merupakan anggota Pam Obvit Polda Sulsel, yakni Briptu SU, Briptu AH dan Briptu BU. Sedangkan satunya polisi lainnya, Briptu AW merupakan anggota Propam Polda Sulsel.
Keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkoba bukan pertama kali terjadi di Makassar. Sebelumnya, pada 28 September 2012, Brigadir SD, anggota Polsek Tallo, diamankan karena membawa 10 gram sabu di Rumah Tahanan Klas I Makassar.
Sebelumnya itu, pada 8 Agustus 2012, AKP Aulia Nasution, mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap juga diamankan oleh BNNP Sulsel dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel karena terlibat dalam sindikat pengedar narkoba di Sulsel.
(/)










































