Peng berangkat dari Pelabuhan Internasional Stulang Laut Malaysia dengan menumpang kapal Indomas-1. Ia tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Minggu (18/11/2012) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Ditpam. Pelaku enggan diperiksa dengan alasan badannya terasa sakit karena baru operasi. Petugas pun membawa pelaku ke ruangan khusus untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan lilitan plastik bening di pinggang dan kedua paha pelaku. Setelah dicek, lilitan itu berisi sabu seberat 3,189 kilogram.
Selain menemukan sabu, petugas juga menyita buku paspor bernomor: A-21381509 yang dikeluarkan Malaysia, ponsel, uang ringgit dan uang rupiah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi sendirian. Meski demikian, jika dilihat dari cara membawa dan jumlah sabu yang dibawanya, dimungkinkan ia merupakan jaringan internasional.
Kini pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Barelang Batam untuk penyelidikan lebih lanjut.
(trw/trw)











































