KBRI Minta Malaysia Selalu Pantau Posisi Para Tersangka Pemerkosa WNI

KBRI Minta Malaysia Selalu Pantau Posisi Para Tersangka Pemerkosa WNI

- detikNews
Minggu, 18 Nov 2012 09:10 WIB
Jakarta - Pengadilan Malaysia menerima permohonan penangguhan penahanan tiga polisi negeri Jiran yang menjadi tersangka pemerkosaan WNI. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia meminta polisi di negeri itu untuk tetap mengawasi posisi dari tiga tersangka ini.

Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan dikabulkannya penangguhan penahanan kepada tiga tersangka pemerkosa tersebut.

"Pihak Indonesia mengharapkan bahwa dalam persidangan selanjutnya yang akan dilakukan pada bulan Desember tidak ada kejadian yang tidak diharapkan, seperti tidak dihadiri oleh 3 oknum polisi yang diduga melakukan pemerkosaan tersebut," ujar Suryana dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (17/11/2012) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak KBRI juga meminta kepada kepolisian Malaysia untuk memantau keberadaan dari posisi tiga polisi tersebut," sambung Suryana.

Akan tetapi, Suryana mengatakan KBRI tetap dalam posisi menghormati hukum yang ada di Malaysia. Dia juga membantah pernah mengeluarkan penyataan 'tidak ada maling yang mengaku' yang ditujukan untuk tiga polisi yang menjadi tersangka pemerkosa itu.

"Kita tetap menghormati hukum di Malaysia," papar Suryana.

Tiga polisi Malaysia pelaku pemerkosaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meminta penangguhan penahanan kepada pengadilan di Malaysia. Penangguhan penahanan kepada tiga tersangka tersebut dengan landasan adanya jaminan bahwa mereka tidak akan lari. Dan permohonan penangguhan ini dikabulkan oleh pengadilan.




(fjr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads