Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan dikabulkannya penangguhan penahanan kepada tiga tersangka pemerkosa tersebut.
"Pihak Indonesia mengharapkan bahwa dalam persidangan selanjutnya yang akan dilakukan pada bulan Desember tidak ada kejadian yang tidak diharapkan, seperti tidak dihadiri oleh 3 oknum polisi yang diduga melakukan pemerkosaan tersebut," ujar Suryana dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (17/11/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, Suryana mengatakan KBRI tetap dalam posisi menghormati hukum yang ada di Malaysia. Dia juga membantah pernah mengeluarkan penyataan 'tidak ada maling yang mengaku' yang ditujukan untuk tiga polisi yang menjadi tersangka pemerkosa itu.
"Kita tetap menghormati hukum di Malaysia," papar Suryana.
Tiga polisi Malaysia pelaku pemerkosaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meminta penangguhan penahanan kepada pengadilan di Malaysia. Penangguhan penahanan kepada tiga tersangka tersebut dengan landasan adanya jaminan bahwa mereka tidak akan lari. Dan permohonan penangguhan ini dikabulkan oleh pengadilan.
(fjr/fjp)