Polres Jakarta Timur Sita 3 Kg Ganja di Matraman

Polres Jakarta Timur Sita 3 Kg Ganja di Matraman

Septiana Ledysia - detikNews
Minggu, 18 Nov 2012 00:45 WIB
Jakarta - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur berhasil mengamankan ganja seberat 3 Kg. Barang haram itu diamankan polisi dari dua tersangka di Jalan Nanas 1 Gg. Flamboyan RT01 RW03, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Ilyas Saad, penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/11/2012) pukul 18.00 WIB. kedua tersangka atas nama Nuryadi (28) dan Jaya Kelana (41). Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan di Polres Jakarta Timur.

"Saat ditangkap tersangka Nuryadi kedapatan membawa 1 paket ganja dan Jaya membawa 3 Kg dan 23 paket ganja," ujar Ilyas dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Minggu (18/11/2012)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilyas mengatakan saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres dan menurutnya polisi dalam tahap pengembangan untuk mengetahui kedua tersangka mendapatkan barang bukti dari mana.

"Masih kita selidiki," imbuhnya.

(spt/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini