Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Ilyas Saad, penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/11/2012) pukul 18.00 WIB. kedua tersangka atas nama Nuryadi (28) dan Jaya Kelana (41). Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan di Polres Jakarta Timur.
"Saat ditangkap tersangka Nuryadi kedapatan membawa 1 paket ganja dan Jaya membawa 3 Kg dan 23 paket ganja," ujar Ilyas dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Minggu (18/11/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kita selidiki," imbuhnya.
(spt/)










































