"Langkah Pak Dipo sebaiknya Pak Dahlan ikuti," kata anggota Komisi III DPR daro FPD, Didi Irawadi Syamsuddin, Jumat (16/11/2012).
"Beliau juga menduga kuat adanya pemerasan terhadap BUMN, akan dilihat serius dalam membersihkan BUMN bila melaporkannya kepada KPK," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlepas dicabutnya nama yang semula diserahkannya ke BK, Pak Dahlan telah katakan ada oknum DPR yang terlibat, tentu KPK-lah tempat melapornya," papar Didi.
"Ini sejalan kehendak publik yang inginkan kejelasan dan kepastian hukum," sambungnya.
(lh/mok)











































