Demokrat Daftarkan Amri-RE Nainggolan ke KPU Sumut

Demokrat Daftarkan Amri-RE Nainggolan ke KPU Sumut

- detikNews
Jumat, 16 Nov 2012 18:25 WIB
Demokrat Daftarkan Amri-RE Nainggolan ke KPU Sumut
Amri Tambunan dan Rustam
Medan, - Partai Demokrat mengajukan pasangan Amri Tambunan dan Rustam Effendi Nainggolan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara. Keduanya menjadi pasangan terakhir yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasangan ini tiba di kantor KPU, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan sekitar pukul 17.00 WIB. Seperti pasangan calon lainnya, iring-iringan ratusan pendukung ikut mengantar Amri dan RE Nainggolan.

Bahkan akibat banyaknya orang yang berdesakan memaksa masuk, kaca pintu masuk kantor KPU pecah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai pendaftaran, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Tengku Milwan menyatakan, partainya mendukung penuh pasangan calon yang diajukan ini.

"Prosesnya terkesan ulet, karena ada mekanisme partai. Rekomendasi dari DPP Partai Demokrat secara lisan kami ketahui kemarin, tetapi secara tertulis baru kami terima pagi tadi, maka hari ini kita mendaftar," kata Milwan kepada wartawan.

Amri Tambunan (63) saat ini menjalankan periode kedua masa jabatannya sebagai Bupati Deli Serdang. Dia merupakan birokrat murni.

Istri Amri, Anita Lubis, merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Deli Serdang periode 2011-2016. Sementara RE Nainggolan (62) mantan Sekretaris Daerah Sumut dan pernah menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara.

Partai Demokrat dapat mengajukan calon secara tunggal karena perolehan kursinya di DPRD Sumut mencapai 27 kursi. Jumlah ini jauh melebihi kuota minimal, yakni 15 kursi di DPRD Sumut hasil Pemilu 2009.

Empat pasangan sebelumnya yang sudah mendaftar, yakni Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi, Chairuman Harahap–Fadly Nurzal, Effendi MS Simbolon–Djumiran Abdi serta pasangan Gus Irawan Pasaribu–Soekirman.

(rul/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads