Ada Dualisme 6 Parpol Pendukung Gus Irawan-Soekirman

Pilkada Sumut

Ada Dualisme 6 Parpol Pendukung Gus Irawan-Soekirman

Khairul Ikhwan - detikNews
Jumat, 16 Nov 2012 16:45 WIB
Ada Dualisme 6 Parpol Pendukung Gus Irawan-Soekirman
Medan - Pasangan Gus Irawan Pasaribu dan Soekirman membawa dukungan 23 partai politik (parpol) saat mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Tapi ternyata, enam parpol bermasalah, karena adanya dualisme kepengurusan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, keenam partai itu masing-masing, Partai Buruh, Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), serta Partai Bintang Reformasi (PBR).

Anggota KPU Sumut, Turunan B Gulo menyebutkan, kendati ada enam parpol yang mengalami dualisme kepengurusan, namun pendaftaran pasangan Gus Irawan dan Soekirman dinyatakan tetap memenuhi syarat. Sebab sisa suara dari 17 parpol sudah melebihi kuota minimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sisa jumlah suara parpol yang lainnya sudah memenuhi persyaratan," kata Turunan Gulo di kantor KPU Sumut, Jl Perintis Kemerdekaan, Medan, Jumat (16/11/2012).

Terkait dengan parpol yang dualisme kepengurusan itu, kata Gulo, KPU Sumut akan melakukan klarifikasi serta verfikasi lebih lanjut dalam verifikasi faktual. Proses itu akan dilakukan pekan depan.

Sesuai ketentuan, parpol yang dapat mengajukan calon memiliki sedikitnya 15 kursi di DPRD Sumut atau minimal memiliki 785.187 suara sah hasil Pemilu DPRD Sumut tahun 2009. Akumulasi suara sah 23 parpol pendukung yang semula dibawa Gus Irawan-Soekirman mencapai 1,294.224 suara, atau 27,4 persen perolehan suara Pemilu DPRD Sumut Tahun 2009. Setelah dikurangi jumlah suara 6 parpol yang dualisme kepengurusan itu, sisa suara sebanyak 1.115.325 suara.

(rul/ndr)


Berita Terkait