Kasus pencurian beruntun di hotel yang sama di wilayah sektor I Madinah terjadi sejak hari Jumat (9/11/2012) hingga Selasa (13/11/2012). Sedikitnya ada lima kasus, uang milik jamaah yang disimpan di kamar hotel hilang.
"Kasus uang hilang milik jamaah di hotel sudah kita selesaikan," kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari di kantor Misi Haji Indonesia, Jumat (16/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka akhirnya sanggup memberikan ganti rugi atas hilangnya uang milik jamaah haji.
"Kami bersikap tegas. Bila tidak mau harus bersedia menandatangani pernyataan secara tertulis. Kita tunggu hingga hari kemarin dan akhirnya bersedia," katanya
Sementara itu Kepala Sektor I, M. Tamziz menuturkan uang milik jamaah yang hilang jumlahnya bermacam-macam. Ada yang kehilangan sekitar, 400 riyal, 500 riyal hingga 800 riyal.
Total jumlah kerugian jamaah haji yang mengalami kecurian di kamar hotel sekitar 5.800 riyal.
"Kasus pencurian ini terjadi di dalam kamar hotel yang masih terkunci pula saat jamaah keluar. Kita berharap semua kasus ini bisa di selesaikan agar tidak meresahkan," katanya.
Berdasarkan laporan yang masuk kata dia, yang pertama kali kehilangan adalah jamaah dari kloter SOC 57 pada Jumat (9/11/2012).
Keesokan harinya, Sabtu (10/11), ada empat orang jamaah dari kloter yang sama juga mengalami kehilangan uang di dalam kamar. Selanjutnya, pada Senin (12/11/2012) uang milik jamaah SUB 44 juga hilang sebesar 800 riyal.
"Terakhir pada hari Selasa (13/11/20120 seorang jamaah juga melaporkan kasus kehilangan uang di sektor," katanya.
Menurut dia, kepala Pengamanan dan Kasus Daker Madinah, Letkol Payumi Abdul Aziz langsung menangani kasus tersebut dengan menemui pihak pengelola hotel.
Pihaknya menyatakan kasus pencurian itu harus ada penyelesaian karena uang hilang berada di dalam hotel dalam keadaan kamar terkunci.
(bgk/fdn)










































