Kapolres Jakbar: Jenglot Barang Berbahaya, Akan Dimusnahkan

Kapolres Jakbar: Jenglot Barang Berbahaya, Akan Dimusnahkan

- detikNews
Jumat, 16 Nov 2012 14:08 WIB
Jakarta - Jenglot benda yang disita polisi dari Elang (33) akan dimusnahkan. Jenglot yang dipercayai sebagian masyarakat memiliki kekuatan mistis itu digunakan Elang sebagai alat untuk merampok perempuan SS (25). Jenglot menjadi alat kejahatan.

"Nanti setelah mendapat putusan dari Kejaksaan sebagai barang bukti, tentu akan kita musnahkan. Itukan berbahaya," terang Kapolres Jakbar Kombes Pol Suntana di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta, Jumat (16/11/2012).

Sayangnya, Suntana tidak merinci bagaimana jenglot berukuran 20 Cm, dengan bentuk ular dan rambut panjang itu dimusnahkan. Polisi hanya menyimpannya di dalam toples.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara barang buktinya kita amankan dahulu," jelas Suntana. Polisi menunggu proses hukum atas Elang.

Jenglot tersebut disebut Elang sebagai jenglot batara durga. Dia mendapatkannya 3 tahun lalu. Elang menggunakan jenglot itu untuk memperdayai SS (25). Setelah meminum kopi dan mencium jenglot, SS pingsan tak sadarkan diri 3 hari.

Elang menggunakan jenglot untuk alasan bisa membuka aura dan rezeki korbannya. Tapi setelah korban tak sadarkan diri, pelaku menguras harta korban.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads