"Jenglot ini pusaka, ini namanya jenglot batara durga," kata Elang di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Elang menggunakan jenglot untuk mengakali pacarnya perempuan SS (25). Dia menguras habis harta kekasih yang baru 1 minggu dipacarinya setelah membuatnya pingsan dengan mencium jenglot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elang dibekuk polisi pada Minggu 11 November lalu. Dia dikenakan pasal 365 KUHP, yakni perbuatan perampokan dengan kekerasan. Dari SS yang diperdayai pada 29 Oktober lalu di kontrakannya di Tambora, Jakbar, Elang mendapat uang puluhan juta rupiah. Elang dilaporkan ke polisi pada 2 November lalu.
"Saya tidak pernah merampok, saya mengobati herbal," kilah Elang warga Tanah Abang, Jakpus ini.
Jenglot yang dia miliki, lanjut Elang, digunakan untuk membantu pengobatannya. Jenglot itu dia pelihara layaknya benda keramat. "Tiap malam Jumat kliwon saya kasi makan minyak," tuturnya.
(ndr/mok)











































