"Ini modus baru. Dan saya yakin, masih banyak korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengky Haryadi dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Jumat (16/11/2012).
Perampokan dengan modus jenglot ini dilakukan Elang pada 29 Oktober lalu di kontrakan korban di Tambora, Jakbar. Pelaku mengiming-imingi bisa membuka aura dan melancarkan rezeki korban. Nah, korban yang bekerja sebagai karyawan swasta ini tertarik dengan rayuan pelaku. Apalagi, korban sudah dipacari pelaku, walau baru satu minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban selama 3 hari tidak sadarkan diri. Polisi belum memastikan apakah pelaku memperkosa korban atau tidak. Korban mengaku, selama 3 hari itu antara kondisi sadar dan tidak.
"Pada 31 Oktober, pelaku kemudian menghubungi keluarga korban. Bersama kakak korban, pelaku mengantar korban ke rumah sakit. Kemudian pelaku kabur," jelas Hengky.
Baru pada 2 November pelaku benar-benar pulih dan melaporkan peristiwa ini ke Polres Jakbar. Pelaku, satu minggu sebelum kejadian sudah menguras ATM korban sebanyak Rp 12 juta. Sedang perhiasan korban senilai Rp 27 juta.
"Pada 11 November pelaku kita tangkap. Pelaku berdomisili di Tanah Abang, Jakpus. Pelaku dukun palsu," terang Hengky.
Polisi juga menyita jenglot berbentuk ular dari tangan pelaku. "Ini jenglot barang bukti, alat kejahatan," tutur Hengky.
(ndr/mok)










































