Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, AKP Heru Adrian, membenarkan empat imigran yang tertangkap di Pos Seaport Interdiction (SI) adalah pengungsi dari Rohingya. Mereka menumpang mobil Toyota Avanza BK 1204 KQ dan diamankan ketika melewati pos penjagaan, Kamis (15/11) kemarin.
"Dari hasil interogasi para imigran ini adalah muslim dari Rohingya yang terusir dari negaranya," ujar Heru kepada detikcom, Jumat (16/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustafa yang merupakan warga Medan, Sumatera Utara, ini, mendapat upah sebesar Rp 1 juta per orang untuk mengantarkan para imigran sampai ke Banten. Upah itu akan dibayarkan jika sudah sampai lokasi.
Para imigran gelap itu masuk ke Indonesia melalui pesisir utara pantai Dumai, Pekanbaru, Riau, dengan menumpang perahu nelayan. Selama lima hari mereka baru sampai ke Pulau Sumatera . Mereka hendak menuju Tangerang, Banten, untuk minta suaka.
"Imigran gelap ini akan diserahkan ke People Smuggling Polda Lampung," kata dia.
(mok/mok)











































