Dalam catatan detikcom, Jumat (16/11/2012), hakim agung Rifyal Ka'bah sempat vakum sidang akibat terserang sakit ginjal yang cukup serius. Guna menolong hakim agung khusus perkara perdata Islam ini, Rifyal di larikan ke China guna pengobatan untuk pencangkokan ginjal.
"Sudah 2 mingguan, operasi ginjal," kata Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa pada 27 Mei 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan sakitnya Yamani? Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengakui, Yamani sudah mengajukan surat pengunduran diri dan diterima Ketua MA Hatta Ali 14 November lalu.
Selanjutnya permohonan ini akan dibahas dalam rapat pimpinan untuk diteruskan pada presiden. "Selama ini yang bersangkutan memang jarang masuk karena alasan sakit. Beliau sudah berumur 68 tahun dan menderita penyakit sinusitis, vertigo dan maag," ujar Ridwan.
Menurut hakim agung Prof Gayus Lumbuun, pengunduran Ahmad Yamani sebagai hakim agung tidak cukup dengan alasan sakit secara sepihak. Oleh sebab itu, MA harus memastikan kebenaran sakitnya Yamani tersebut.
"Hakim agung sebagai pejabat tinggi negara tidak bisa dengan mudah mengundurkan diri seperti alasan sakit," kata Gayus Lumbuun.
(asp/trw)











































