Soal Interpelasi Hambalang, FPPP: Sudah Keputusan BAKN

Soal Interpelasi Hambalang, FPPP: Sudah Keputusan BAKN

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jumat, 16 Nov 2012 09:24 WIB
Soal Interpelasi Hambalang, FPPP: Sudah Keputusan BAKN
Jakarta - Rekomendasi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR untuk penggunaan hak interpelasi soal kasus Hambalang didukung fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurut Sekretaris FPPP Arwani Thomafi, rekomendasi tersebut sudah menjadi keputusan BAKN.

"Saya kira rekomendasi interpelasi itu kan sudah diputuskan oleh BAKN," ujar Arwani kepada detikcom, Jumat (16/11/2012).

Arwani beralasan, semua fraksi di DPR merupakan bagian dari BAKN. Karena itu, lanjut dia, rekomendasi BAKN secara tidak langsung merupakan keputusan semua fraksi.

"Semua fraksi ada di situ," tuturnya.

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menemukan sejumlah penyelewengan dari hasil telaah audit BPK terhadap proyek P3SON Hambalang. Atas temuan itu, BAKN merekomendasikan DPR menggunakan hak interpelasi.

"Meminta DPR untuk mempergunakan hak bertanya kepada Pemerintah sehubungan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek P3SON," kata Anggota BAKN Eva Sundari dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/11).

Menurut Eva, DPR perlu bertanya kepada pemerintah untuk mendapat penjelasan mengenai proyek itu. DPR harus mendapat penjelasan untuk mengonfirmasi penyelewengan yang ditemukan BAKN dan BPK. Selain itu, BAKN juga menagih pertanggungjawaban pimpinan Komisi X DPR dan Pokja Anggaran terkait pencairan dana untuk proyek itu.

BAKN, dalam hasil telaahnya juga menemukan indikasi jelas keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. BAKN pun meminta KPK untuk mengusut keterlibatan Andi.

"Dia (Andi) enggak bisa dikatakan itu cuma tanggung jawab moral," kata Ketua BAKN Sumarjati Arjoso.

(rmd/trw)


Berita Terkait