FPAN Dukung DPR Gunakan Hak Interpelasi Untuk Kasus Hambalang

FPAN Dukung DPR Gunakan Hak Interpelasi Untuk Kasus Hambalang

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Jumat, 16 Nov 2012 08:42 WIB
FPAN Dukung DPR Gunakan Hak Interpelasi Untuk Kasus Hambalang
Proyek Hambalang
Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR merekomendasikan penggunaan hak interpelasi terkait kasus proyek Hambalang. Fraksi PAN menyetujui rekomendasi badan kelengkapan DPR tersebut.

"Setuju, artinya kasus Hambalang itukan sudah menyita perhatian masyarakat terlalu lama," ujar Wakil Ketua FPAN Viva Yoga Mauladi saat dihubungi detikcom, Jumat (16/11/2012).

Viva mengatakan pengajuan hak interpelasi menjadi niscaya mengingat bukti-bukti material dan fakta-fakta otentik sudah diapatkan semuanya, baik dari laporan BPK atau pun dari hasil penyidikan dan penyelidikan KPK. Pernyataan dari para tersangka yang saat ini sedang melalui proses di pengadilan juga memberikan sinyal yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mau apa lagi, memang sebenarnya bola sekarang ada di KPK. Tapi hak interpelasi ini sebagai legitimasi politik DPR saja terhadap kasus ini. Tinggal sekarang keseriusan dari KPK untuk mengungapkan secara jujur kasus Hambalang," cetus Viva.

BAKN DPR menemukan sejumlah penyelewengan dari hasil telaah audit BPK terhadap proyek P3SON Hambalang. Atas temuan itu, BAKN merekomendasikan DPR menggunakan hak interpelasi.

"Meminta DPR untuk mempergunakan hak bertanya kepada Pemerintah sehubungan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek P3SON," kata Anggota BAKN Eva Sundari dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/11).

Menurut Eva, DPR perlu bertanya kepada pemerintah untuk mendapat penjelasan mengenai proyek itu. DPR harus mendapat penjelasan untuk mengonfirmasi penyelewengan yang ditemukan BAKN dan BPK. Selain itu, BAKN juga menagih pertanggungjawaban pimpinan Komisi X DPR dan Pokja Anggaran terkait pencairan dana untuk proyek itu.

BAKN dalam hasil telaahnya juga menemukan indikasi keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. BAKN pun meminta KPK untuk mengusut keterlibatan Andi.

"Dia (Andi) enggak bisa dikatakan itu cuma tanggung jawab moral," kata Ketua BAKN Sumarjati Arjoso.

(rmd/vid)


Berita Terkait