"Kita dukung. Soalnya kasus hambalang ini sudah terlalu lama menyandera kita," ujar anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat kepada detikcom, Jumat (16/11/2012).
Martin mengatakan pimpinan KPK pada saat uji kelayakan di Komisi III DPR tahun lalu sudah berjanji akan menuntaskan kasus Hambalang tahun 2012 ini juga. Namun hasil pemeriksaan BPK baru-baru ini dan dipertegas oleh hasil pendalaman yang dilakukan BAKN DPR jelas menunjukan adanya penyimpangan dan pembiaran yang dilakukan oleh pejabat-pejabat negara maupun oleh anggota-anggota DPR sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Interpelasi ini akan membantu menuntaskan kasus tersebut baik secara hukum maupun politik, sehingga kita tidak tersandera begitu lama dalam kasus ini," pungkasnya.
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menemukan sejumlah penyelewengan dari hasil telaah audit BPK terhadap proyek P3SON Hambalang. Atas temuan itu, BAKN merekomendasikan DPR menggunakan hak interpelasi.
"Meminta DPR untuk mempergunakan hak bertanya kepada Pemerintah sehubungan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek P3SON," kata Anggota BAKN Eva Sundari dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/11).
Menurut Eva, DPR perlu bertanya kepada pemerintah untuk mendapat penjelasan mengenai proyek itu. DPR harus mendapat penjelasan untuk mengonfirmasi penyelewengan yang ditemukan BAKN dan BPK. Selain itu, BAKN juga menagih pertanggungjawaban pimpinan Komisi X DPR dan Pokja Anggaran terkait pencairan dana untuk proyek itu.
BAKN, dalam hasil telaahnya juga menemukan indikasi jelas keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng dalam proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. BAKN pun meminta KPK untuk mengusut keterlibatan Andi.
"Dia (Andi) enggak bisa dikatakan itu cuma tanggung jawab moral," kata Ketua BAKN Sumarjati Arjoso.
(/)











































